Banyumas, KKG PAI Kab. Banyumas -- Guru Agama dari jenjang TK sampai SMA/SMK se-Kab. Banyumas menyisihkan sebagian Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sosial. Penyalurannya melalui UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, dari Guru Agama sebagian untuk Guru Agama.
Selain itu bentuk penyaluran pada periode ini yaitu membantu siswa SMP N 7 Purwokerto yang biasa berjalan kaki ke sekolah dengan jarak 3 KM setiap harinya. Dengan sebuah sepeda yang diberikan semoga bisa memotivasi untuk terus semangat belajar dan meraih prestasi.
Penyaluran Zakat Konsumtif-Kreatif dengan membelikan sepeda untuk murid SMP N 7 Purwokerto yang biasa berjalan kaki ke sekolah dengan jarak 3 KM setiap harinya |
Pada kesempatan Pentasharrufan Zakat TPG PAI (Oktober-November-Desember 2022) dihadiri oleh:
1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas
2. Kepala Seksi PAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas
3. Pokjawas PAI Kabupaten Banyumas
4. DPD AGPAII Kabupaten Banyumas
5. MGMP PAI SMP, SMA, SMK Kab. Banyumas
6. KKGPAI SD Kab. Banyumas
7. Penerima zakat dari unsur guru agama TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Kab. Banyumas
8. LAZISNU Kab. Banyumas
9. LAZISMU Kab. Banyumas
Acara ini rutin diselenggarakan atas kerjasama KKGPAI SD, FKGPAI TK, MGMP SMP, SMA, SMK, POKJAWAS PAI, LAZISNU, LAZISMU, Seksi PAI DAN UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
Dengan adanya acara ini, semoga membawa kemaslahatan dan keberkahan bagi Guru Agama yang memberi, menerima dengan semua pihak yang terlibat.